You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Ajukan Kenaikan Pajak BBNKB Jadi 15 Persen
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Ajukan Kenaikan Pajak BBNKB Jadi 15 Persen

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengajukan kenaikan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Semula pajak BBNKB di DKI hanya 10 persen dari harga mobil baru, dinaikan menjadi 15 persen.

Kami lagi ngajuin ke DPRD supaya naik jadi 15 persen. Ini lagi diajuin perdanya. Karena mesti perda, kami sendiri nggak bisa

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya tengah mengajukan kepada DPRD DKI Jakarta mengenai kenaikan pajak tersebut. Sebab kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

"Kami lagi ngajuin ke DPRD supaya naik jadi 15 persen. Ini lagi diajuin perdanya. Karena mesti perda, kami sendiri nggak bisa," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/6).

DKI Luncurkan Tiga Sistem Pembayaran Elektronik

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Agus Bambang Setyowidodo mengatakan, dalam undang-undang tercantum tarif tertinggi untuk BBNKB bisa mencapai 20 persen. Sementara di DKI baru mencapai 10 persen saja.

"Kami ingin naikin lima persen untuk pajak BBNKB, menjadi 15 persen dari harga kendaraan baru," kata Agus.

Aturan tersebut tercantum dalam Perda Nomor 2 tahun 2015 tentang Pajak Kendaraan Bermotor. Agus menambahkan pada akhir 2015 lalu, pihaknya sudah mengajukan kepada DPRD DKI mengenai kenaikan tersebut, namun ditolak.

Pihaknya kemudian membuat analisis baru, dengan barbagai kajian akademik untuk melengkapi berkas sebelumnya. Rencananya revisi perda akan diajukan lagi dalam waktu dekat.

"Kami sudah pernah ajukan ini, tapi ditolak oleh DPRD. Makanya kami lakukan analisis baru untuk melengkapi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6355 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3845 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3148 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2997 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1620 personFolmer